Apa yang terjadi dengan alam
Apakah
bencana terjadi karena memang harus terjadi? Tidakkah ada pemicu di
baliknya? Bukankah tidak akan ada asap jika tidak ada api? Termasuk juga
mengapa bencana harus terjadi di bumi kita tercinta ini ♥
Apakah ditinggal pacar pas sedang sayang-sayangnya adalah sebuah bencana? Apakah dapat nilai ujian jelek bisa dikategorikan sebagai bencana? Apa definisi bencana menurutmu?
Kali ini, aku pengen bahas hal-hal mendasar tentang bencana yang cukup menarik untuk diketahui. Tujuannya, supaya kita bisa ngeh kejadian apa saja sih yang sebenarnya masuk dalam kategori bencana dan kejadian apa yang tidak cukup untuk dilabeli sebagai bencana.
Apa itu bencana?
Kalau mau bahas definisi bencana, ada baiknya kita tanyakan langsung kepada pihak yang berkaitan langsung dengannya. Di sini aku mau pakai definisi bencana yang dinyatakan oleh The International Federation of Red Cross and Red Crescent Societies (IFRC). IFRC sendiri adalah sebuah badan internasional yang menghimpun palang merah (PMI kalau di Indonesia) dan bulan sabit merah. Menurut mereka, bencana adalah
“a
sudden, calamitous event that seriously disrupts the functioning of a
community or society and causes human, material, and economic or
environmental losses that exceed the community’s or society’s ability to
cope using its own resources. Though often caused by nature, disasters
can have human origins.”
Sedangkan kalau menurut UU nomor 24 tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana, bencana adalah:
“Peristiwa
atau rangkaian peristiwa yang mengancam dan mengganggu kehidupan dan
penghidupan masyarakat yang disebabkan, baik oleh faktor alam dan/atau
faktor nonalam maupun faktor manusia sehingga mengakibatkan timbulnya
korban jiwa manusia, kerusakan lingkungan, kerugian harta benda, dan
dampak psikologis.”
Bayangkan kalian sedang galau karena
ditinggalkan orang yang kalian sayangi. Lalu kalian baca definisi di
atas yang menyebutkan bahwa bencana juga bisa disebabkan oleh faktor
manusia dan salah satu dampaknya menyerang secara psikis. Tetiba kamu
tanpa sengaja membuat pernyataan di Twitter “bencana telah terjadi di
tempat saya.” No, tidak sesederhana itu, sobatku. UU nomor 24 tahun 2007
tidak sekadar membahas definisi bencana. UU tersebut juga menjabarkan
peristiwa-peristiwa apa saja yang dikategorikan sebagai bencana. Jenis-jenis Bencana menurut UU nomor 24 tahun 2007
Bencana dibagi menjadi 3 sebagai berikut:Bencana Alam
Bencana alam adalah bencana yang diakibatkan oleh peristiwa atau serangkaian peristiwa yang disebabkan oleh alam antara lain berupa gempa bumi, tsunami, gunung meletus, banjir, kekeringan, angin topan, dan tanah longsor.Bencana non-alam
Bencana non-alam adalah bencana yang diakibatkan oleh peristiwa atau rangkaian peristiwa non alam yang antara lain berupa gagal teknologi, gagal modernisasi, epidemi, dan wabah penyakit. Misalnya wabah sars yang menjangkit Asia pada awal 2000an.Bencana Sosial
Bencana sosial adalah bencana yang diakibatkan oleh peristiwa atau serangkaian peristiwa yang diakibatkan oleh manusia yang meliputi konflik sosial antar kelompok atau antar komunitas masyarakat, dan teror. Salah satu contoh kerusuhan yang bisa kita kenang adalah kerusuhan Ambon.Mengapa bencana harus terjadi?
Ini yang menarik. Menurut kalian, kenapa bencana bisa terjadi?Pepatah lama mengatakan “Tidak akan ada asap jika tidak ada api”. Pepatah yang membuat kita berpikir kritis untuk terus bertanya mengapa suatu peristiwa bisa terjadi, termasuk bencana. Mengatakan bahwa gempa bumi bisa terjadi karena pergeseran lempeng bumi memang benar tetapi pasti ada alasan lain yang tidak hanya disebabkan oleh alam. Artinya, ada peran manusia di situ yang membuat manusia akhirnya menjadi korban.
Dalam tulisannya yang dipublikasikan oleh The conversation, Dale Dominey-Howes (profesor ilmu kebencanaan Universitas Sydney) menuturkan 3 sebab terjadinya bencana alam.
-
Perilaku manusia yang mengganggu alam
-
Manajemen alam yang salah
Kedua pihak pastinya memiliki alasannya sendiri. Cuma kalau boleh kasih tahu, bakau memang dapat meredam ombak yang mau membenturkan diri ke pantai. Hehe. Ya itu baru satu contoh. Masih ada kegiatan lainnya yang ternyata bisa dikategorikan mismanajemen seperti pembalakan liar dan kegiatan lainnya.
-
Meluasnya pemukiman manusia sampai ke tempat yang memang berpotensi bencana tinggi.
Dari dulu ukuran bumi ya segitu-segitu saja. Belum lagi dengan kenaikan permukaan air laut yang berpotensi menenggelamkan beberapa daratan sehingga tempat yang bisa ditinggali pun bisa turut menciut. Hal ini harus disikapi dengan sangat bijak. Jangan sampai aktivitas manusia yang banyak sekali ini malah membahayakan spesiesnya sendiri juga spesies lain tentunya.
Pendapat Profesor Dale tentunya bisa dijadikan bahan renungan buat kita. Jangan-jangan selama ini kita sudah terlampau sering menyalahkan alam sehingga lupa bahwa kita juga memiliki kontribusi dalam terjadinya bencana alam. Namun pastinya setiap kepala memiliki opininya sendiri-sendiri.
Bagaimana sebaiknya kita menyikapi bencana?
Bagaimanapun juga, bencana bisa terjadi kapan saja dan di mana saja. Kita lah yang harus menyesuaikan diri dalam menyikapinya. Untuk menghadapinya ada pembagian langkah sebelum bencana (mitigasi), saat bencana terjadi, sampai bagaimana setelah bencana.Terkait dengan mitigasi bencana kamu bisa membacanya di artikel Zenius tentang mitigasi bencana. Intinya, kita harus selalu sanggup menyesuaikan diri terhadap perubahan alam. Istilahnya adalah hidup selaras dengan alam. Karena bagaimanapun kitalah yang membutuhkan alam, bukan sebaliknya.
Udah paham, kan? Jadi, kejadian ditinggal pacar pas lagi sayang-sayangnya kemarin tidak bisa dianggap sebagai bencana. Nilai ujianmu yang kurang oke itu juga bukanlah merupakan sebuah bencana. Kalau bukan bencana terus apa, dong? Sebut saja kejadian tidak menyenangkan
Komentar
Posting Komentar